Polres Blitar Kota Ungkap Fakta Baru Kerusuhan, Amankan Senapan Angin hingga Bom Bondet
Blitar, Siberspace.id - Kerusuhan yang pecah di Kota Blitar pada Minggu malam (31/8) bukan sekadar aksi lempar batu. Polres Blitar Kota mengungkap bahwa massa juga menggunakan senapan angin, bom bondet rakitan, hingga bom molotov untuk menyerang petugas dan merusak fasilitas umum.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyebut temuan ini membuktikan serangan sudah terencana.
“Kami mengamankan satu pucuk senapan angin, tiga buah bondet, satu bom molotov, dan puluhan pentungan besi. Senjata-senjata ini dipakai pelaku untuk melawan petugas,” tegas Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (10/9).
Kerusuhan terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, tepat di simpang utara Mapolres Blitar Kota. Massa menyerang dalam tiga gelombang sejak pukul 22.00 WIB hingga 02.30 WIB dini hari. Polisi dilempari batu, besi, dan kayu, bahkan ditembaki senapan angin.
Akibat bentrokan itu, 19 personel polisi terluka, sementara puluhan fasilitas umum ikut rusak, termasuk CCTV jalan, pos polisi, hingga barier yang dibakar.
Dari total 143 orang yang diamankan, polisi menetapkan 16 tersangka dan menahan mereka. Sementara 20 pelaku berstatus anak-anak tidak ditahan, namun tetap diproses hukum.
“Miris sekali, ada anak usia 13 tahun ikut menyerang petugas. Bahkan ada yang terlibat menyiapkan bondet,” ungkap Kapolres.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
* 1 senapan angin
* 3 bondet rakitan
* 1 bom molotov
* 23 pentungan besi, 11 besi holo, 13 kayu, 6 bambu
* Pisau, pecahan kaca, dan botol miras

Para tersangka dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api/bahan peledak, serta Pasal 212 dan 213 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Polres Blitar Kota menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari dalang di balik aksi brutal tersebut.
“Tidak boleh ada lagi anak-anak yang terseret dalam tindakan kriminal berbahaya. Kami tindak tegas semua pelaku,” pungkas AKBP Titus. (Eko)
- 250051 views