Pemkot Gelar Penyusunan RDTR Kawasan Kota Bengkulu
Bengkulu, Siberspace.id -- Kegiatan penyusunan RDTR kawasan perkotaan Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Teluk Segera, dan Kecamatan Singaran Pati yang dilaksanakan Ruang Rapat Hotel Nala Sea Side. Rabu (8/11/2023)
Acara ini dilaksanakan dalam rangka memajukan pembangunan yang terjadi di setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Mega Rahmah Kurniawan, ST. MT, mengatakan Kota Bengkulu pada Tahun 2021 telah menetapkan Perda no 4 Tahun 2021 tentang perencanaan wilayah atau RT/RW Kota Bengkulu yang merupakan panduan bagi Kota Bengkulu ini dalam melaksanakan pembangunan dengan baik dan berwawasan tinggi.
"Untuk pelaksanaan pembangunan yang telah terjadi pada tahun 2021 memang sudah di rencanakan dan dilaksanakan," katanya
Lanjutnya, Dalam menyelenggarakan penataan ruang di Kota Bengkulu ini yang nantinya secara bertahap akan melaksanakan penyusunan RDTR untuk kecamatan lain di kota Bengkulu.
"Kami juga mengharapkan untuk para masyarakat agar bisa produksi tata ruang yang telah di bentuk dan mengembangkan dalam pembangunan yang akan dilaksanakan," lanjutnya.
PJ Walikota yang di wakili oleh asisten 1 Eko Agusrianto, menyampaikan dalam sambutannya bahwa tata ruang yang rinci ini untuk implementasi dari RTRW Kota dalam hal ini turunan atau implementasi sehingga penyusunan RDTR ini sangat penting agar rencana tata ruang di kota Bengkulu ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh.
"Harapan saya di adanya tata ruang yang telah tersusun dengan baik dan tertata baik dapat mengembangkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan dapat berkembang dengan baik," Kata Eko.
Reporter : Devi Tristiani
Editor : Muldianto
- 250046 views