Skip to main content

Niat Jual Motor Curian, Eks Honorer Malah Kena Begal

Kepahyang, Siberspace.id - Seorang eks honorer berinisial IW warga Talang Benih Rejang Lebong diciduk tim gabungan Elang Jupi dan Elang Mas Satreskrim Polres Kepahiang lantaran diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor. 

 

IW yang pernah honorer di RSUD jalur II Rejang Lebong ini melakukan pencurian kendaraan bermotor milik karyawan RSUD Curup di halaman parkir. 

 

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna membenarkan, dimana sepeda motor tersebut akan dijualnya ke wilayah Kepala Curup Kecamatan Binduriang. 

"Namun dalam perjalanan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut malah kena begal," ucap Kapolres. 

 

Kapolres menambahkan, bahwa IW merupakan pecandu narkoba jenis sabu, sehingga karena tidak ada uang pelaku nekat melakukan pencurian. 

"IW ini pecandu, selain untuk kebutuhan lain, rencana untuk membeli narkoba," terangnya. 

 

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IW terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Kepahiang dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.  (Cdy)

Wilayah