Kemensos RI Hapus 14Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Siberspace.id -- Kementerian Sosial RI menghapus 14ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu karena berstatus sebagai tenaga kerja di sebuah institusi atau perusahaan. Rabu (20/9/2023)
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin per September 2023 ini, pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemensos terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 14 ribu orang yang terdata sebagai pekerja.
“Sebenarnya itu mekanisme rutin di Kemensos, jadi mereka bertanggunjawab atas data PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Itu adalah penduduk yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Mereka secara rutin melakukan pemadanan data dan ternyata setelah dilihat ada 14 ribu yang sudah dinon aktifkan,” jelas Mahyuddin.
Menurut Mahyuddin, penghapusan data itu dari segmen badan usaha artinya terhadap data pekerja. Kendati demikian pihaknya akan memastikan kembali terhadap pembaruan data tersebut.
“Kalau dia badan usaha harus dijamin dari segmen badan usaha, artinya dia bekerja. Ini yang nantinya akan kita pastikan, apakah mereka benar-benar dari segmen tersebut. Tentu kita berharap seperti itu mudah-mudahan mereka tidak terganggu walaupun non aktif tetapi tetap aktif dari segmen badan usaha,” ungkapnya.
Menanggapi adanya pembaharuan data dari Kemensos RI terkait pembaharuan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu yang dihapuskan sebanyak 14 ribu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta untuk dilakukan pengecekan untuk menghindari adanya warga yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Sementara terhadap data 14 ribu kepesertaan yang dihapuskan, Gubernur juga meminta untuk digantikan dengan kepesertaan yang baru.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250007 views