Skip to main content

Gubernur Akan Kumpulkan Pedagang Pantai Panjang Agar Tertib dan Tertata

Bengkulu, Siberspace.id -- Gubernur Bengkulu merencanakan akan memanggil dan mengumpulkan seluruh pedagang di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Selasa (22/8/23)

 

Rencana ini sudah didiskusikan mengenai penataan dan penertiban pantai kepada OPD-OPD terkait yang berkewenangan dalam pengelolaan Pantai Panjang. Namun, hingga saat ini masih belum berhasil. 

 

"Saya sudah mendiskusikan penertiban kawasan pantai, tetapi belum berhasil juga sampai hari ini. Penataan ini silakan di tata per zona. Baru nanti parkirnya ikut, kebersihannya ikut," tegas Rohidin, Selasa (22/8).

Ia meminta kepada pedagang di kawasan Pantai Panjang untuk menghadap dan nantinya akan ia kumpulkan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, untuk melakukan diskusi terkait penataan tersebut.

 

 

"Saya ingin semua tertata. Misalnya pedagang lotek, pedagang rujak, dan sebagainya, tolong kumpul di satu kawasan, disusun rapi-rapi, mejanya bagus-bagus, dikasih merk kawasan Rujak Bengkulu. Ke dua kawasan penjual batik, seperti halnya, pasar batik di susun, jarak dengan jalan yang sama, dikasih merk," kata Rohidin.

  

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, mengatakan terkait penataan pihaknya saat ini masih menunggu pengesahan SK Satgas Pantai Panjang yang kemungkinan Agustus ini diterbitkan. Setelahnya, kewenangan terkait penataan sepenuhnya akan diambil alih oleh satgas yang sudah terbentuk tersebut.

 

"SK bulan Agustus ini diselesaikan. Untuk penertiban silakan nanti satgas yang sudah dibentuk SK itu yang membuat program kerjanya seperti apa. Kapan dimulai, rutenya," kata Khairil.

  

Dilain sisi, Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Susoso mengatakan, secara kewenangan pantai panjang sudah dialihkan ke Dinas Pariwisata. Namun, Gubernur sudah membentuk tim termasuk PUPR untuk melakukan kelanjutan penataan Pantai Panjang. 

 

"Ini nantinya ke depan juga akan ada pendampingan, baik dari Polda maupun dari Kejati untuk penertipan dan penataan itu," jelasnya.

Editor : Muldianto

Reporter : Melinda Eka Pertiwi

Wilayah