Skip to main content

Gas LPG 3 Kg Langka, Disperindag Mukomuko Lakukan Ini

Mukomuko, Siberspace.id -- Langka nya gas LPG 3 Kg di Kabupaten Mukomuko membuat masyarakat resah. Menanggapi hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah bertindak. Selasa (31/10/2023)

 

 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Hutri Wahyudi. Ia mengatakan pihaknya akan mengawasi sejumlah pangkalan gas bersubsidi elpiji 3 kilogram yang diduga menjual kembali kepada pengecer atau warung.

 

 

"Selain mengawasi pangkalan gas bersubsidi elpiji 3 kg yang menjual kembali kepada warung, dan pangkalan harus membuat surat pernyataan agar mereka menjual LPG ke konsumen tidak ke warung,” katanya 

 

Lanjutnya, mereka juga dilarang menjual gas elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET). HET gas elpiji di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko sebesar Rp24.000, atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp21.000 sesuai SK gubernur.

 

"Kalau yang menindak pangkalan yang melanggar aturan perundangan bukan kita tetapi melibatkan tim termasuk Bagian Tipiter Polres Mukomuko," ujarnya pula. 

 

 

Aturan ini berguna untuk mengantisipasi jangan sampai gas elpiji subsidi langka. Semua ini demi kelancaran pendistribusian gas elpiji di daerah ini. 

 

Reporter : Erwin

Editor : Muldianto

Wilayah