DPRD Kota Bengkulu Resmi Setujui APBD Perubahan 2023
Bengkulu, Siberspace.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda. Minggu (1/10/2023)
Acara ini dihadiri langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Forkopimda Kota Bengkulu, Plh Sekda Medy Pebriansyah, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Pembahasan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Wakil Ketua II Alamsyah, di Kantor DPRD Kota Bengkulu
Paripurna terkait penyampaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembahasan atas Raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemkot Bengkulu.
Arif mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para anggota Dewan yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
“Kita menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Untuk itu, kita sangat mengapresiasi saran, masukan, kritikan yang membangun, seperti disampaikan oleh dewan yang terhormat baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan semua itu akan menjadi perhatian Pemkot ke depannya,” ucap Arif.
Semua Anggota DPRD kompak menerima persetujuan pengesahan Raperda, dilanjutkan penandatangan oleh Pimpinan DPRD dan Pj Walikota disaksikan undangan rapat.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250046 views