DPRD Bengkulu Minta Pemprov Transparan, Perampingan OPD Harus Punya Dasar Efisiensi yang Jelas
Siberspace.id, Bengkulu — Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan tanpa kajian yang matang dan perhitungan yang terukur.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, saat membahas agenda strategis DPRD dalam masa sidang terbaru.
Menurut Teuku, DPRD tidak ingin kebijakan perampingan OPD hanya dijadikan alasan formal atas nama efisiensi anggaran, tetapi pada akhirnya justru mengganggu pelayanan publik serta memperburuk efektivitas birokrasi.
“Kalau pemerintah ingin melakukan efisiensi, harus dijelaskan secara rinci. Berapa besar penghematan yang didapat? Apa dampaknya terhadap pelayanan? Apakah organisasi menjadi lebih efektif atau justru menambah persoalan baru?” katanya.
Ia menilai, setiap kebijakan penyederhanaan birokrasi harus berbasis data dan kajian akademis yang kuat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat maupun internal pemerintahan.
Karena itu, DPRD akan membawa pembahasan tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) dan meminta pihak eksekutif hadir untuk menjelaskan seluruh konsep serta target yang ingin dicapai dari rencana tersebut.
Selain isu OPD, DPRD juga mulai mempersiapkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Teuku, Pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera menyampaikan jadwal resmi penyampaian dokumen APBD Perubahan agar DPRD memiliki cukup waktu untuk melakukan pembahasan mendalam.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menyerahkan dokumen secara mendadak karena hal tersebut kerap membuat proses pembahasan menjadi terburu-buru.
“Dokumen jangan disampaikan di akhir waktu. DPRD perlu ruang untuk mempelajari, mengevaluasi, dan memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

DPRD juga akan membahas penyusunan Standar Biaya Operasional (SBO) yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki efektivitas penggunaan anggaran agar belanja pemerintah lebih terukur dan tidak menimbulkan pemborosan.
Sementara itu, dokumen PPD Induk juga menjadi perhatian serius DPRD karena menjadi acuan penting dalam arah pembangunan daerah ke depan.
- 250029 views