Ditetapkan Jadi Tersangka, Arfan Minta Anaknya Tetap Sekolah
Rejang Lebong, Siberspace.id - Wali murid yang mengkatapel guru di Rejang Lebong, hingga buta Arfan Jaya (43) ingin anaknya tetap bersekolah.
Pihak sekolah mengizinkan anak pelaku bersekolah. pelaku tidak mempersoalkan anaknya tidak lagi bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong asalkan masih tetap bisa bersekolah di tempat lain. Dia juga meminta maaf kepada korban.
"Untuk anak saya harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain," kata Arfan.
Kepala SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Tuharlan Efendi, merespons permintaan pelaku. Tuharlan mengaku masih menerima anak Arfan Jaya untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah yang dipimpinnya.
"Soal anak pelaku nanti akan kami komunikasikan ke orang tuanya apakah masih ingin sekolah di sini, kalau kita tetap bisa menerima tergantung orang tuanya saja," kata Tuharlan.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut sempat diliburkan selama sepekan imbas insiden yang menimpa guru Zaharman (58). Namun, per hari ini, Selasa (8/8), sekolah mulai normal kembali.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250058 views