Dinas Kelautan dan Perikanan Bersama Pakar Kelautan Survei Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Bengkulu, Siberspace.id -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu hadirkan Pakar Kelautan Prof Rokhmin Dahuri untuk melakukan survei analisa alat tangkap ramah lingkungan di perairan Provinsi Bengkulu. Minggu (27/8/23)
Rokhmin bersama stakeholder mengambil sample untuk memastikan bahwa alat tangkap trawl yang di operasikan nelayan semi tradisional di Bengkulu tidak merusak laut.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) ini mengatakan di seluruh dunia tidak ada yang melarang total alat tangkap trawl, yang ada hanya membatasi dan mengatur ukuran mata jaringnya saja.
“Di negara maju yang bener trawl dibolehkan tetapi ada pengaturan, misalnya masanya di tentukan, zonanya di tentukan dan ukuran mata jaring di sesuaikan” ujarnya.
Survei ini dilakukan bersama seluruh tim termasuk seluruh stakeholder untuk menganalisa dan menetapkan serta memutuskan bahwa alat tangkap yang digunakan nelayan semi modern di Provinsi Bengkulu merupakan alat tangkap yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah survei dan melakukan uji pada alat tangkap nelayan semi modern, tim melakukan rapat pembahasan hasil survei yang dipimpin langsung dan di buka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi.
Hasilnya Rokhmin memberikan rekomendasi, yakni, kapal pukat ikan boleh beroperasi di wilayah perairan laut Bengkulu, dan ZEEI, dengan syarat hanya di perairan laut di atas 4 atau 12 mil laut, hal ini untuk mencegah konflik dengan nelayan tradisional.
Kemudian di musim pemijahan ikan tidak boleh beroperasi, dan modifikasi ukuran mata jaring, kantong.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250062 views