Skip to main content

Diduga Cemari Udara, PT Agra Sawitindo Terancam Ditutup Sementara

Bengkulu Tengah, Siberspace.id -- Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Tengah menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat asap pabrik kelapa sawit PT. Agra Sawitindo hingga terancam ditutup untuk sementara waktu. Kamis (14/9/23)

 

DLH menemukan adanya pencemaran lingkungan di sekitar pabrik tersebut. PT Agra Sawitindo Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut menjelaskan tim dari DLH telah menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar pabrik PT Agra Sawitindo. Pencemaran terjadi karena mesin blower milik PT Agra Sawitindo sedang mengalami kerusakan.

 

“Atas pencemaran lingkungan ini, perusahaan tersebut telah melanggar aturan terkait pengelolaan lingkungan. Temuan ini kami (DLH) sudah laporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda),” terangnya.

 

Pihaknya juga sudah merekomendasikan agar perusahaan tersebut ditutup untuk sementara waktu, hingga mesin blower mereka berfungsi kembali. Sebab kewenangan untuk menutup sementara perusahaan tersebut adalah wewenang dari Bupati atau kepala daerah.

 

“Terkait masalah ini kami juga akan menggelar rapat bersama Pj Bupati, Sekda serta Kapolres. Untuk diketahui pencemaran ini memang telah memberikan dampak terhadap Desa Ujung Karang, Desa Kancing dan sekitarnya. Termasuk rumah dinas Penjabat Bupati hingga Polres Benteng,” jelas Mahendra.

 

Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP membenarkan Kepala DLH sudah melapor hasil peninjauan tim DLH. Dalam laporan yang telah disampaikan, pencemaran yang terjadi di lingkungan sekitar PT Agra Sawitindo disebabkan oleh asap dari pabrik tersebut.

 

 “Menindaklanjuti ini, kami akan mengkaji lebih dalam lagi dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Saya telah meminta DLH bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengecek dan mengambil sampel di lapangan, apakah pencemaran ini menyebabkan penyakit terhadap salur pernapasan warga dan penyakit lainnya. Baru kemudian akan kita ambil tindakan tegas,” ungkapnya.

 

Menurut Rachmat, jika berdampak terhadap masyarakat, maka Pemkab Benteng akan mengambil tindak tegas hingga pemberhentian operasi sementara pabrik tersebut.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah