Dempo Xler : Unsur Pemerintah Ditugaskan Pada Penataan Pantai Panjang

Bengkulu, Siberspace.id -- Ketua Komisi l Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler,. SIP,. MAP mengatakan, Tim satgas tidak perlu dibentuk untuk penataan destinasi wisata Pantai Panjang. Karena semua unsur pemerintah sudah mempunyai tugas masing-masing. Senin (20/11/2023)
Hal ini disampaikan Dempo Xler saat ditemui di ruang kerja nya.
“Misalkan untuk persoalan sampah itu tugasnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengawal penegakan dan penertiban peraturan daerah, Peraturan Gubernur dan Surat Edaran itu tugasnya Satpol PP,” kata Dempo
Lalu, penataan destinasi wisata Pantai Panjang tugasnya kembali kepada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Jadi, kalaupun ada satgas nantinya pasti tugasnya sebagai koordinator dan itu sebetulnya kewenangannya ada di asisten dan sekda,” tegasnya.
Karena hal ini,Dempo menyarankan agar pemerintah mengajak pihak swasta ikut terlibat menjaga dan merawat destinasi wisata Pantai Panjang. (ADV)
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250004 views