Skip to main content

DBH Sawit Mukomuko Belum Bisa Dilaksanakan

Mukomuko, Siberspace.id -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko menunggu petunjuk teknis penggunaan dana bagi hasil (DBH) sawit sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023. Minggu (1/10/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh  Bupati Mukomuko Sapuan bahwa saat ini DBH sawit masih menunggu pelaksanaan teknis. Sebelum ada petunjuk teknis maupun pelaksanaan, maka DBH sawit belum bisa dilaksanakan, saat ini pemerintah daerah baru dikasih tahu jumlah DBH sawit untuk daerah ini.

 

" Senin ini (2/10) ada zoom meeting dengan departemen teknis maupun keuangan untuk rakor terkait teknis pelaksanaan penggunaan DBH sawit,"Ucapnya 

 

 

Tahun 2023 mendapatkan DBH sawit sebesar Rp16,8 miliar. DBH sawit yang diterima oleh daerah yang berada sejauh 275 kilometer sebelah utara kota Bengkulu ini lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi Bengkulu sebesar Rp21,7 miliar.

 

Rencananya DBH sawit digunakan untuk pembangunan infrastruktur perkebunan seperti akses jalan kebun kelapa sawit warga dan akan fokus pembangunan infrastruktur perkebunan terutama akses jalan kebun sawit . 

 

Reporter : Satrio 

Editor : Muldianto

Wilayah