Skip to main content

Curi HP Milik Polisi, Warga Sukarami Diamankan

Bengkulu, Siberspace.id -- Warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, HM (34) diamankan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dengan sangkaan menjadi pelaku penadah handphone hasil curian.

Apesnya HM menadah handphone curian, yang diketahui merupakan milik seorang anggota polisi.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Nurlaila, menjelaskan untuk kepentingan lebih lanjut pelaku diamankan ke Mapolresta Bengkulu.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani dan dilakukan pengembangan oleh penyidik.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga mengamankan 1 handphone sebagai barang bukti," jelasnya, Sabtu (29/04/2023).

Diketahui, penangkapan HM berasal dari peristia pencurian yang terjadi di kediaman anggota polisi JP (36) pada Minggu 19 Februari 2023 lalu di Jalan Merpati 15 Kelurahan Rawa Makmur.

Saat itu, pencuri menyatroni rumahnya dengan cara masuk melalui pintu belakang. Pelaku masuk lewat pintu yang tak terkunci, hingga mengambil 3 unit handphone milik korban.

Saat kejadian, korban sedang melaksanakan salat subuh di masjid sebelah rumahnya. Peristiwa pencurian ini pun,  sudah dilaporkan korban ke Mapolresta Bengkulu.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.  Alhasil diindentifikasi, salah satu terduga pelaku penadah handphone curian milik korban.

Terhadap pelaku ini, langsung diamankan petugas saat berada di Gang Kinal Baru Kecamatan Muara Bangkahulu.

"Saat diamankan petugas menemukan pelaku (penadah) bersama barang bukti handphone curian yang ada padanya," tutupnya.

Penulis : Edoin Pahlefi

Editor : Muldianto

Wilayah