Curi HP, 2 Pemuda Kaur Ditangkap Di Bengkulu
Kaur, Siberspace.id -- Polres Kaur tangkap dua bujangan berusia 17 tahun di Kota Bengkulu akibat mencuri handphone Samsung Galaxy A03 Core di salah satu masjid Kecamatan Nasal. Senin (2/10/2023)
Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP J. Manurung SH membenarkan hal itu.
“Iya keduanya sudah kita amankan, di Mapolres Kaur,” ujar Kasat.
Dari hasil penyidikan melalui kamera CCTV di masjid. Kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil kunci yang berada di bawah pintu gudang Masjid. Kemudian masuk ke dalam gudang Masjid dan langsung mengambil handphone milik korban yang sedang di cas.
“Menyadari handphone nya hilang, korban langsung memeriksa CCTV dan benar saja ada dua orang yang masuk.” Tutur Kasat
Karena peristiwa, Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Reporter : Satrio
Editor : Muldianto
- 250052 views