Bupati Seluma Gelar Rakor Pembongkaran Warem
Seluma, Siberspace.id -- Bupati Seluma Erwin Octavian peringati warung remang-remang tidak lagi beraktivitas. Dan mewacanakan pembongkaran warung remang di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas. Jumat (8/9/23)
Wakil Bupati (Wabup) Seluma Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hadianto, membuka rapat koordinasi antar unsur forkopimda terkait rencana pembongkaran warem.
Wabup mengatakan bahwa warem memang seharusnya diberantas karena tidak sesuai dengan program Seluma Berbudaya dan Beragama. Jika bisa, sebaiknya seluruh warem yang ada di Kabupaten Seluma jika ada harus diberantas seluruhnya.
"Saat ini yang dibahas merupakan warem yang berada di Kecamatan Semidang Alas, namun jika diketahui ada warem ditempat lain maka akan kita tindak juga," tegas Wabup.
Hasil rapat telah menyepakati beberapa hal, namun pada intinya permasalahan warem akan clear pada bulan ini karena sudah menjadi atensi Bupati.
Namun akan dilakukan sesuai aturan, yakni pengelola warem akan diberikan surat peringatan (SP) I, jika tidak ada tanggapan maka akan diberikan SP II, lalu akan dilanjutkan lagi SP III, semuanya diberikan waktu selama tujuh hari.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250034 views