Bengkulu Lawyer Club Gelar Dialog Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah
Bengkulu, Siberspace.id -- Bengkulu Lawyer Club (BLC) gelar dialog “Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah” di Hotel Mercure. Kamis (7/12/2023)
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Kepala Diskominfo Gita Gama, perwakilan Kejari Bengkulu, Bappeda, Dishub, Perindag dan tamu undangan lainnya.
BLC kali ini mengupas tuntas mengenai kontribusi pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah (Kota Bengkulu).
Dikesempatan ini, Kepala Bapenda Eddyson mengingatkan pentingnya membayar pajak untuk menopang pembangunan daerah. Apalagi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Berdasarkan data terbaru masih banyak wajib pajak, terutama para pengusaha yang lalai membayar pajak. Entah itu dari item pajak hotel, restoran dan lainnya. Tentu hal ini berdampak dengan capaian PAD Kota Bengkulu untuk pembangunan daerah,” katanya
Lanjut Eddyson, selama ini pihaknya selalu memberikan imbauan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya.
“Kalau di kota lain, contohnya tak membayar atau telat membayar pajak reklame itu langsung disegel. Tetapi kita tidak, kita selalu persuasif terhadap wajib pajak agak tak telat atau lupa membayar pajak,” lanjutnya
Eddyson berharap para wajib pajak patuh membayar pajak dan mendukung pembangunan kota melalui pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita terus berupaya maksimal tetapi kesadaran ini perlu dari konsumen, para pelaku usaha dan wajib pajak lainnya,” harapnya
Pemkot Bengkulu turut didukung oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu agar ke depannya masyarakat lebih taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan pembangunan daerah.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250105 views