Adu Kuat Kader Parpol, Rancang Formasi, Pengajuan Pendaftaran Masih Nihil
Bengkulu, Siberspace.id - Partai politik sedang merancang formasi bakal calon legislatif yang bakal didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Menjadi ajang adu kuat para kader parpol.
Sejauh ini pembukaan pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei mendatang. KPU Provinsi Bengkulu baru menerima empat berkas Balon DPD yakni Destita dan Ahmad Kenedi yang diserahkan Senin 1 Mei 2023 . Disusul oleh Rahiman Dani esoknya, 2 Mei 2023. Lalu, pada Kamis 4 Mei 2023, Imron Rosyadi juga sudah menyerahkan berkas pendaftarannya.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, hingga saat ini hanya empat Balon tersebutlah yang sudah mengantarkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Bengkulu. Termasuk juga Partai Politik (Parpol) yang ingin mengajukan anggotanya menjadi anggota DPRD Provinsi, juga masih nihil mendaftar.
“Sampai saat ini masih baru empat Calon Naggota DPD kemarinlah yang sudah menyerahkan berkas. Sementara di pantauan kita di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), semuanya masih dalam proses. Sudah ada yang mendaftar tetapi sedang proses input oleh masing-masing admin,” jelas Irwan.
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan dua grup yang dibuat untuk mengatur pendaftran Balon yang menyerahkan berkas ke KPU agar tidak bertabrakan. Pertama, grup tentang list pendaftaran dan kedua grup terkait berkas persyaratan. Karena di waktu 14 hari tersebut, pendaftaran persyaratan ini bukan hanya calon DPD saja tetapi juga untuk calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
- 250077 views