Skip to main content

2 Pelaku Pencurian Modus Tanya Alamat Diringkus Polresta Bengkulu

Bengkulu, Siberspace.id -- Polresta Bengkulu berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang bermodus tanya alamat. Minggu (24/9/2023)

 

Kedua pelaku telah melakukan aksi tersebut di 15 tempat kejadian perkara (TKP). mereka yaitu MB (25) warga Kelurahan Kebun Kenanga dan TE (24) warga Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu.

  

"Kedua pelaku sudah sangat meresahkan warga kota Bengkulu dengan beberapa aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan, terutama sasarannya adalah wanita, korban yang lemah dan korban yang sedang lengah," kata Kepala Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu Kompol Kadek Suswantoro

 

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Kelurahan Padang Harapan terhadap NA(20) warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

 

Akibat aksi kedua pelaku, korban kehilangan satu unit handphone senilai Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.

 

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, pencurian telah dilakukan di 15 TKP dengan menjambret handphone, kemudian HP tersebut dijual di forum media sosial dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kasus pencurian dengan modus tanya alamat.

 

"Dari tangkapan kasus yang berhasil mereka ungkap, pelaku beraksi secara berpasangan yaitu satu pelaku bertugas untuk mengeksekusi korban dan satu pelaku lagi bertugas untuk bersiap-siap di atas motor," ujar dia.

 

Kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencucian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah