Skip to main content

1 Bacaleg Bengkulu Tengah Mengundurkan Diri

Bengkulu Tengah, Siberspace.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah cacat satu orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra mengundurkan diri. Kamis (5/10/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Nora Agustin, S.E., M.M, Bahwa sebanyak 17 parpol yang menyerahkan daftar nama bacaleg telah melakukan penyerahan hasil perbaikan DCS menuju pencermatan rancangan DCT.

 

 ‘’Ada 9 parpol yang melakukan perbaikan data dan ada satu bacaleg yang mengundurkan diri. Kemudian, untuk bacaleg yang tidak melakukan perubahan tentu masih tetap data DCS menuju DCT nantinya yang digunakan,’’ ucapnya

 

Terpisah, Wakil Sekretaris PKN Benteng, Reza Vebriansyah menjelaskan bahwa KPU Benteng memberikan ruang agar partai politik diperbolehkan melakukan perubahan baik pindah dapil maupun ganti calon.

 

‘’Kami dari partai PKN sendiri tidak ada melakukan perubahan, tapi tetap masih mengisi surat daftar calon rancangan DCT dari aplikasi silon dan juga surat persetujuan partai pusat,’’ pungkas Reza.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah