Hadiri Uji Publik Raperda, Usin Abdisyah Harapkan Ini

Bengkulu, Siberspace.id -- Usin Hadiri kegiatan Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Hotel Nala Bengkulu, Selasa (12/12/23).
Kegiatan Meyerap aspirasi masyarakat mendengarkan keluh kesah masyarakat tidak mesti duduk di depan. Kita harus juga melihat dari sisi kebelakang, karena dari sisi belakang itu kita bisa menilai, kalau dari sisi depan kita bisa tersenyum, kita bisa tertawa dan menangis.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan, memang perda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu karena perda ini sudah berumur kurang lebih tujuh tahun. Setiap gelar bukan Undang-undang penyandang disabilitas hanya saja Undang-undang yang disahkan setiap dilahirkan hanya menjadi dokumen sejarah, hanya menjadi daftar bahan bacaan bukan diterapkan.
"Maka kemudian kami dari DPRD Provinsi Insya Allah sudah menyumbangkan beberapa peraturan daerah yang memang harus dominan," ucap Usin.
Kenapa perda ini penting karena perda inilah sebagai dasar opini melahirkan program-program yang dimandatkan didalam peraturan daerah. Dari contoh perda peraturan hukum masyarakat miskin yang saya ajukan perda inisiatif sehingga perda itu menjadi satu-satunya ditingkat Provinsi dipulau Sumatra yang disetujui.
"Ini baru satu perda bantuan hukum masyarakat miskin. Dikabupaten/Kota memang sudah ada tapi alangkah baiknya semua Provinsi Kabupaten/Kota bisa mengakomodir peraturan ini paling tidak keadilan dimata hukum," lanjut Usin.
Jadi mereka tidak perlu lagi untuk membayar pengacara karena ada lembaga bantuan hukum yang menerima jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu.
Hari ini kita mencoba berdiskusi antusias kita yang berada didalam ini memberikan pendapat, menyampaikan fakta-fakta dilapangan, menyampaikan keluhan dan aspirasi serta menyampaikan perbaikan dalam ruang ini tidak cukup.
"Maka kemudian hari saya akan membuat satu link di google nanti agar kita bisa menyampaikan tertulis atas masukan-masukan dari naskah raperda ini untuk perbaikan," tutup Usin.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica
- 250072 views