Skip to main content

Gubernur Minta Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Sembarangan

Bengkulu, Siberspace.id -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tegaskan agar para bakal calon anggota legislatif untuk tidak memasang alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk di sembarang tempat. Kamis (31/8/23) 

 

"Bahkan memasang di jalan protokol, menanamkan di pohon-pohon, ruang publik menjadi semrawut, acak-acakan. Apa pun alasannya sudah masuk tahapan ataupun belum masuk tahapan, tidak boleh," Ucap Gubernur Rohidin Mersyah 

 

 


Dia mengingatkan Bawaslu setempat untuk tegas dan menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang secara sembarangan dan semrawut di lokasi publik.




"Saya ingatkan betul kepada Bawaslu, walaupun sudah masuk atau belum masuk tahapan (kampanye) maka peserta pemilu harus ditekankan untuk mengikuti aturan pemasangan baliho spanduk dan bentuk-bentuk lainnya sesuai dengan aturan," Lanjut Rohidin.


Saat ini memang belum masuk tahapan kampanye dan belum ada regulasi pemilu yang bisa diterapkan soal penentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Calon peserta bisa memasang di lokasi mana pun karena belum ada aturan kampanye yang mengikat.
Namun, pemasangan tentu juga harus mengikuti aturan tata kota, memastikan estetika tetap terjaga dan tidak merusak lingkungan.


Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah