Skip to main content

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Untuk Meningkatkan Pengawasan Terhadap ASN Indisipliner

Bengkulu, Siberspace.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1444 Hijriah khususnya yang berada di tempat perbelanjaan saat jam kerja.

 

Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa kegiatan ini telah dimulai pada tanggal 13 April hingga 12 Mei 2023 demi meningkatkan prilaku disiplin ASN.

"Saya meminta ada pengawasan terhadap kegiatan ASN yang berada di tempat perbelanjaan saat jam kerja. Jika ada yang tertangkap tangan akan diberikan sanksi baik administrasi maupun pembinaan," ucapnya, Rabu (12/4/23).


Gubernur menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti ASN, namun untuk memastikan bahwa para ASN tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin.

"Kita tidak ingin ada ASN yang memanfaatkan waktu kerja untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya masalah disiplin kerja, tapi juga masalah moralitas," lanjutnya.

Tak hanya pada momentum jam kerja, Gubernur juga mewanti-wanti agar para ASN mengikuti jadwal cuti dan libur bersama seperti yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak boleh mendahului atau menambah waktu libur.

 

Selanjutnya akan ada sanksi yang diberikan kepada para ASN yang kedapatan berada di tempat perbelanjaan saat jam kerja akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.

"Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemangkasan tunjangan kinerja. Jadi, bagi PNS yang masih ingin mendapatkan tunjangan kinerja penuh, sebaiknya tetap mematuhi aturan kerja yang berlaku," tegasnya. (Cdy)

Wilayah