Skip to main content

Gas LPG 3 Kg Langka, Pemkab Mukomuko Buka Layanan Pengaduan

Mukomuko, Siberspace.id -Banyak nya keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 Kg Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu membuka layanan pengaduan terkait masalah gas LPG 3 Kilogram

Dalam upaya menjawab permasalahan ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, menyatakan siap menerima pengaduan.

"Kami siap menerima pengaduan masyarakat terkait gas LPG 3 Kg dan akan meneruskannya kepada Pertamina," ujarnya

Langkah ini diambil karena banyaknya masyarakat setempat yang mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan gas LPG 3 Kilogram di daerah tersebut. 

Nurdiana menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina mengenai permasalahan ini dan mereka juga heran dengan kehilangan gas LPG 3 Kilogram di pasaran.

"Pertamina juga merasa heran karena stok gas LPG 3 kilogram tidak mengalami pengurangan, bahkan kuotanya berlebih di daerah ini," tambahnya.

Saat ini, kuota gas LPG subsidi 3 kilogram untuk warga di Kabupaten Mukomuko mencapai lebih dari 4.000 ton. Pertamina telah menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu melayani dan mendistribusikan LPG 3 kilogram ke seluruh kabupaten/kota sesuai dengan kuota yang diberikan.

Untuk mengawasi penyaluran LPG 3 kilogram, instansi terkait bersama dengan tim gabungan polisi secara rutin melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak), dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan

Selain itu, mereka juga akan memperketat pengawasan distribusi penjualan LPG 3 kilogram untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami akan turun langsung ke pangkalan gas LPG, melakukan pengawasan langsung terhadap penjualan LPG 3 kg," tegas Nurdiana.

Tidak hanya itu, instansi terkait juga akan memastikan bahwa pangkalan-pangkalan tersebut menerapkan sistem pembelian LPG subsidi 3 kilogram dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga penyaluran LPG di daerah ini tepat sasaran. 

 

Editor : Muldianto

Reporter : Melinda Eka Pertiwi

Wilayah