DPRD Bengkulu Kawal KUA-PPAS Perubahan 2025, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Siberspace.id -- DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan yang digelar dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah pada sisa tahun berjalan.

Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,011 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan Rp3,132 triliun. Selisih anggaran akan ditutup melalui pembiayaan daerah senilai Rp120,29 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menekankan bahwa penyesuaian pendapatan daerah perlu menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan, hingga pertengahan tahun, penerimaan daerah terkoreksi sekitar Rp23 miliar dari target awal.
“Masih ada waktu bagi Badan Pendapatan Daerah untuk bekerja ekstra. DPRD akan terus mengawal agar potensi penerimaan dapat digali secara maksimal,” ujar Teuku.
Menurutnya, DPRD konsisten menempatkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama. Salah satu fokus adalah pengembangan fasilitas di RSUD M. Yunus Bengkulu yang diharapkan mampu memperluas akses layanan bagi masyarakat.
“Fokus kami memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberi manfaat nyata. Pembangunan infrastruktur harus berdampak pada aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi, sementara pelayanan kesehatan harus semakin berkualitas dan merata,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyebut pembahasan KUA-PPAS berjalan sesuai mekanisme antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dinamika rapat justru memperkaya hasil akhir kebijakan anggaran yang tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. (Adv)
- 250067 views