DPC LPK-RI Kabupaten Blitar Resmikan Kantor Sekretariat Baru, Perkuat Komitmen Perlindungan Konsumen
Blitar, Siberspace.id -- Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar menggelar acara tasyakuran dalam rangka pembukaan Kantor Sekretariat dan Koordinasi Lembaga yang berlokasi di Perum Tirta Land, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Minggu (15/6/2025).
Pembukaan kantor baru ini menjadi momentum penting bagi LPK-RI dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pelayanan perlindungan konsumen di wilayah Blitar Raya. Dengan adanya fasilitas ini, DPC LPK-RI Kabupaten Blitar diharapkan dapat menjalankan fungsi koordinasi, advokasi, dan edukasi konsumen secara lebih terstruktur, responsif, serta transparan.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohammad Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas berdirinya kantor sekretariat baru. Ia menegaskan bahwa kantor ini akan menjadi pusat sinergi antara lembaga dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.
“Kantor ini bukan sekadar tempat kerja, tetapi menjadi rumah perjuangan kami dalam memperjuangkan hak-hak konsumen. Kami terbuka untuk seluruh elemen masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan pelanggaran terkait perlindungan konsumen. Semua kegiatan pengurus dan anggota, baik yang menyangkut keuangan maupun penanganan kasus, harus melalui kantor agar terorganisir, tercatat, dan tertata dengan manajemen yang terbuka,” tegas Iskandar.

Acara tasyakuran dihadiri oleh Wakil Ketua DPP LPK-RI, sekitar 50 pengurus dan anggota, serta tokoh masyarakat setempat. Rangkaian kegiatan meliputi doa bersama, pemotongan tumpeng, dan peninjauan fasilitas kantor yang dirancang untuk memberikan layanan publik yang ramah dan transparan.
Iskandar juga menambahkan pentingnya konsolidasi internal dan legalitas administrasi ke pemerintah daerah.
“Setidaknya kita agendakan koordinasi seminggu sekali di kantor baru ini. Kami juga segera mengurus surat pemberitahuan resmi ke Kesbangpol Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Kantor Sekretariat dan Koordinasi Lembaga ini, DPC LPK-RI Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat ekosistem perlindungan konsumen yang adil dan berkeadilan di Kabupaten Blitar. (Eko Suprapto)
- 250144 views