Skip to main content

Disperindag Kota Bengkulu Bolehkan 4 Kategori Ini Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

Bengkulu, Siberspace.id -- Disperindag Kota Bengkulu bolehkan 4 kategori ini gunakan gas elpiji 3 kilogram di  Bengkulu serta wajib membawakan KTP. Jumat (05/01/23).

 


Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti mengatakan, terdapat empat kategori yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji ukuran tiga kilogram yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

 


"Untuk empat kelompok tersebut yang ingin membeli gas subsidi dapat membawa KTP ke pangkalan terdekat untuk didaftarkan sebagai pengguna gas elpiji tiga kilogram," ucapnya

"Jika pihak pangkalan menjual ke pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, maka pangkalan akan dilaporkan untuk selanjutnya menerima sanksi oleh pihak Pertamina," tuturnya.

Mulai tahun 2024 pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi wajib menggunakan KTP, hal tersebut dilakukan agar penyaluran gas subsidi di Bengkulu tepat sasaran.

 

"Gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu dengan pembelian menggunakan aplikasi dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memastikan tepat sasaran," jelasnya.



Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan penambahan kuota gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada 2024 yaitu sebanyak 2.238 metrik ton (MT).

 

Reporter : Muldianto

Editor : Monica

Wilayah