Dinkes Rejang Lebong : Januari Hingga Akhir Agustus Kasus HPR Capai 111 Kasus

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) Januari hingga akhir Agustus 2023 mencapai 111 kasus. Kamis (31/8/23)
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut diketahui dari laporan 21 puskesmas yang merawat warga yang terkena gigitan HPR.
"Kasus gigitan HPR yang ditangani petugas kesehatan di 21 puskesmas di Rejang Lebong hingga akhir Agustus 2023 ini sudah ada 111 kasus, namun dari jumlah itu tidak ada yang dinyatakan positif tertular rabies," Tuturnya
Penambahan terbanyak kasus gigitan HPR ini terjadi pada bulan Agustus yang mencapai 38 kasus dari jumlah keseluruhan sebelumnya sebanyak 73 kasus. Kalangan warga yang terkena gigitan HPR ini, kebanyakan akibat digigit HPR jenis anjing dan selebihnya akibat terkena gigitan maupun cakaran HPR jenis kucing dan kera.
Kendati terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan HPR yang ditangani petugas di 21 puskesmas dalam 15 kecamatan belum ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif tertular rabies.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk mewaspadai penyebaran virus rabies melalui gigitan HPR, warga diminta segera berobat ke puskesmas terdekat jika terkena gigitan sehingga bisa langsung diberikan penanganan oleh petugas kesehatan.
Sementara itu untuk mengantisipasi adanya warga yang tertular rabies akibat gigitan HPR pihaknya telah menyiapkan 140 vial vaksin anti rabies (VAR) yang disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong, di mana korban gigitan HPR akan diberikan suntikan VAR sebanyak empat kali.
Editor : Muldianto
- 250008 views