Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru BS Ditetapkan Jadi Tersangka
Bengkulu Selatan, Siberspace.id -- Oknum guru cabul SMAN Bengkulu Selatan BJ (40) Warga Kota Manna ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkulu Selatan. Senin (6/11/2023)
Hal ini disampaikan oleh Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah cukup bukti bahwa yang bersangkutan mencabuli siswinya sendiri,” katanya
Lanjutnya, sebelumnya tersangka dilaporkan oleh keluarga siswi yang telah dicabulinya.
“Laporan dilakukan oleh keluarga korban (siswi) yang ada didalam chatan sebelumnya. Namun, dalam laporan, diduga oknum guru BJ telah mencabuli siswi sendiri beberapa bulan lalu,” lanjutnya
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Niko
Editor : Muldianto
- 250075 views