Dana Hibah Pilwakot Akan Dibahas Dalam APBDP 2023
Bengkulu, Siberspace.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, S.Pt., M.AP., mengatakan untuk anggaran dana hibah Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu saat ini belum dibahas. Namun, kesepakatan untuk waktu pembahasan sudah ditentukan yakni pada anggaran pergeseran (APBD Perubahan) tahun 2023.
“Sekitar tiga bulan yang lalu, itu sudah kita sepakati dan akan dbicarakan dalam pergeseran anggaran,” ucap Dediyanto, Senin (22/5).
Dilanjutkan Dediyanto, dalam mempersiapkan anggaran tersebut sudah menjadi kewajiban pihaknya agar kualitas Pilwakot sangat baik di Kota Bengkulu.
“Dalam menghadapi Pilwakot tersebut adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mengenai alokasi dana Pemilu, sehingga kita di daerah ini merealisasikan SE-SE tersebut karena kita menginginkan Pemilu yang berkualitas,” kata Dediyanto.
Dediyanto mengungkapkan saat ini memang kondisi keuangan kita agak sulit namun kita harus memilih skala prioritas.
“Penyelenggara Pemilu ini kan skala prioritas, tidak mungkin proses akan berjalan dengan baik, jika anggarannya tidak kita siapkan,” jelas Dediyanto.
Dalam menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahun 2024 yang akan datang, KPU Kota Bengkulu mengajukan anggaran dana hibah sebesar Rp. 48,2 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Dana hibah ini sendiri akan mulai digunakan pada tahun 2023 dimana dalam rancangan awal KPU Kota Bengkulu, tahapan Pilwakot 2024 akan dimulai pada Oktober 2023 nanti.
Editor : Muldianto
Reporter : Edoin Pahlefi
- 250020 views