Skip to main content

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rohil Akan Dilantik 20 Februari, Sekda Pimpin Rapat Persiapan

 

Rokan Hilir, Siberspace.id -- Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Dismissal terhadap sengketa hasil Pilkada serentak 2024 pada 4 Februari 2025, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi salah satu daerah yang gugatan sengketanya resmi ditolak. Dengan demikian, pasangan H. Bistamam dan Jhony Charles ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih.

 

Menindaklanjuti hasil putusan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, langsung menggelar rapat pendahuluan persiapan pelantikan pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Sekda, Lantai 3 Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

 

"Telah dilaksanakan rapat pendahuluan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2024. Kita sudah menyaksikan bersama bahwa MK telah membacakan putusan *Dismissal*, sehingga pasangan H. Bistamam - Jhony Charles ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih," ujar Fauzi Efrizal.

 

Fauzi menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kepala daerah terpilih, baik yang tidak bersengketa maupun yang gugatan sengketanya *Dismissal*, akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.

 

"Pemerintah daerah saat ini sedang melakukan berbagai persiapan sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan Kemendagri, tidak hanya untuk acara di daerah, tetapi juga untuk seluruh rangkaian hingga ke tingkat pusat," lanjut Sekda.

 

Fauzi menambahkan bahwa Pemkab Rohil masih menunggu surat resmi putusan MK terkait penetapan pemenang Pilkada Rohil 2024. Setelah surat tersebut diterima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan H. Bistamam dan Jhony Charles sebagai pasangan terpilih.

 

"Selanjutnya, hasil pleno KPU akan disampaikan ke DPRD Rohil untuk dilakukan dua tahapan rapat paripurna, yakni paripurna pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dilantik, serta paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang masa jabatannya telah berakhir," tutup Fauzi.

 

Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen memastikan seluruh rangkaian persiapan berjalan lancar, demi mendukung suksesnya pelantikan pemimpin baru Rohil periode mendatang.

 

Wilayah