Skip to main content

BPJS Kesehatan Cabang Kaur Luncurkan Program Rehab untuk Mempermudah Pembayaran Tunggakan Iuran JKN

Kaur, Siberspace.id --

BPJS Kesehatan Cabang Kaur mengumumkan kabar gembira bagi peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan. 

 

 

Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), peserta kini dapat melunasi tunggakan iuran secara cicilan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Program ini ditujukan khusus untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran rutin bulanan.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm, MM.AAK, mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran masyarakat di Kabupaten Kaur telah mencapai lebih dari Rp 5 miliar. 

 

Besarnya tunggakan ini disebabkan oleh ketidakmampuan sebagian peserta untuk membayar iuran, sehingga mereka terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Melalui program Rehab, BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap dengan jangka waktu cicilan hingga 12 bulan.

 

"Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran JKN. Peserta tidak perlu datang ke kantor, cukup melalui aplikasi JKN Mobile atau dengan mendaftar melalui Care Center 165," jelas Ahmad Fauzi. 

 

Peserta yang ingin memanfaatkan program ini cukup memilih menu Program Rehab pada layar utama aplikasi JKN Mobile dan menentukan jumlah cicilan sesuai kemampuan mereka. Program ini memberi waktu maksimal 12 bulan untuk melunasi tunggakan iuran. Ahmad Fauzi juga mengingatkan peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan untuk segera memulai cicilan agar status kepesertaan mereka tetap aktif.

 

"Bagi peserta yang masih bingung, kami persilakan untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Kaur pada jam kerja, dan petugas kami akan siap membantu," tambahnya.

 

Dengan adanya program ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meringankan beban peserta yang kesulitan membayar tunggakan iuran, sehingga mereka dapat terus mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan. Program Rehab diharapkan menjadi solusi praktis bagi peserta untuk menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan mereka. (AA)

Wilayah