Skip to main content

Ambruk Bangunan Kota Tuo Masih Proses Penyelidikan Polres

Bengkulu, Siberspace.id -- Setelah beberapa bulan melayangkan surat KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, hingga hari ini Forum Pemuda Peduli Bengkulu (FPPB) belum memperoleh jawaban terkait laporan terkait dugaan korupsi pada ambruknya bangunan wisata Kota Tuo. Minggu (17/9/23)

 

 “Sampai hari ini, belum ada tindak lanjut dari pihak KPK, Kapolri dan Kejagung. Dan kami juga masih menunggu balasan atau respon dari surat yang kita kirimkan dulu,” sampai Ketua FPPB, Feri Vandalis

 

Pihaknya masih mendorong aparat penegak hukm (APH) di Bengkulu agar mengusut dugaan kesalahan kontruksi pada bangunan tersebut.

 

“Dan kalau untuk langkah selanjutnya, kami terus mendesak pihak APH khususnya. Tetap harus di proses terus persoalan dugaan tindak pidana korupsi dan kuat dugaan menurut kami adanya kesalahan konstruksi pembangunan dan pengurangan material pada saat proses pembangunan dulu,” ungkap Feri.

 

FPPB membantah klaim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang menyebutkan bahwa ambruknya bangunan Kota Tuo disebabkan faktor alam.  Feri mengaku sangat miris melihat kondisi bangunan yang baru berumur satu tahun lebih namun sudah roboh. 

 

“Kalau untuk kelanjutan dari kami. Kami ada keterbatasan khususnya “biaya”. Kami belum bisa untuk mendatangi langsung 3 lembaga besar yang sudah kami kirimkan surat beberapa waktu lalu,” demikian Feri.

 

Sementara, penyelidikan ambruknya objek wisata Kota Tuo oleh Polresta Bengkulu masih terus berlanjut. Bahkan, dalam penyelidikan pihak Polresta Bengkulu berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. Ini disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombespol Aris Sulistyono, S.IK melalui Kasatreskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, SIK.

Diakui Sampson, untuk penyelidikan awal pada ambruknya bangunan wisata Kota Tuo tersebut, ditangani Polresta Bengkulu. Bahkan dalam waktu dekat kata Sampson, pihaknya bakal mendatangkan ahli fisik untuk mengecek dari awal perencanaan sampai terjadinya keretakan pada bangunan tersebut. Terkait pemeriksaan saksi-saksi dalam penyelidikan tersebut, Sampson membenarkan pihaknya telah memanggil beberapa    saksi dari Dinas PUPR Kota Bengkulu

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah