Ahmad Kanedi : Terimakasih Arahan Pemprov Terkait Revisi UU Otonomi Daerah
Bengkulu, Siberspace.id -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H., mengucapkan terimakasih atas masuk-masukan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk revisi Undang-undang (UU) Otonomi Daerah. Senin (8/1/24)
Kanedi menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah hak inisiatif dari DPD untuk melakukan revisi UU otonomi daerah.
"Alhamdulillah tadi bagus sekali masukannya dan apa yang kami harapkan ada beberapa masukan yang sangat bagus untuk revisi UU otonomi daerah ini, salah satunya di sampaikan oleh Pak Sekda dan itu akan menjadi bahan saya, karena saya fokus mengenai revisi UU otonomi daerah," ucap Kanedi seusai rapat, Senin (08/01/2024).
Ia juga berharap nanti UU otonomi daerah ini dapat menjawab kebutuhan, misalnya ingin memperkuat dan memperjelas peran Gubernur sebagai Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Pusat, ini yg harus di jelas kewenangan dan sekaligus yang berkaitan dengan hak-hak yang dimiliki oleh Gubernur.
"Semoga ini juga meringankan pemerintah pusat yang daerah-daerahnya cukup Gubernur yang menindak lanjuti dan sekaligus Gubernur yang memberikan suatu pemaknaan penyelengaraan pemerintah sesuai amanat UUD," tutupnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Muldianto
- 250092 views