5 Parpol Ajukan Pergantian Bacaleg di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Siberspace.id -- 5 partai politik di Kabupaten Bengkulu Utara mengajukan pergantian daftar bacaleg (Bakal Calon Legislatif). Kamis (5/1o/2023)
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Apro Gandi mengatakan, kelima partai tersebut meliputi partai Nasdem, Demokrat, Perindo, Golkar dan PPP.
"Adapun dari kelima partai itu, ada yang melakukan pergantian, penghapusan, pergantian poto, dan penambahan gelar," ujar Apro Gandi
KPU akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu terhadap kelima partai yang telah mengajukan pergantian tersebut.
"Setelah dilakukan verifikasi administrasi tersebut, barulah nantinya munculah data apa saja yang diajukan untuk dilakukan perubahan," ungkapnya.
Verifikasi ini akan dijadwal dari tanggal 4 hingga 18 Oktober, setelah itu pihaknya akan melakukan rekapitulasi data yang akan disusun dalam DCT. Penetapan DCT akan dilakukan 3 November 2023 yang hasilnya nanti akan diumumkan 4 November 2023 mendatang.
Reporter : Erika
Editor : Muldianto
- 250032 views