10 Ton Solar Oplosan Disita, Polisi Ringkus Sindikat Pengoplos BBM di Bengkulu
Bengkulu, Siberspace.id - Polres Bengkulu meringkus sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan berhasil menyita 10 ton solar oplosan dari dua pelaku yang diamankan.
Kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Bengkulu saat sedang menyalin minyak solar oplosan dari mobil tangki yang bermuatan 10 Ton ke dalam dua jerigen berukuran 35 liter, pada Jumat (9/9/2022) dini hari.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sudah beberapa kali ada mobil tangki yang sedang menyalin BBM jenis solar di pekarangan rumah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di daerah Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kedua pelaku yakni KM dan AA yang merupakan sopir dan kernet mobil tangki tersebut, diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanti Malau melalui Kanit Tipidter Ipda Albeth Salomo menjelaskan bahwa minyak solar oplosan tersebut berasal dari Kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir dan kernet mobil tersebut, dan untuk pemilik akan kita lakukan penyelidikan," ujar Salomo saat melakukan konferensi pers, Jumat (9/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut akan diserahkan ke pihak agen yang ada di Kota Bengkulu. Kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.
"Mereka ini sudah beroperasi selama dua bulan dan telah melakukan pengiriman sebanyak lima kali serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu perliter," kata Salomo.
Saat ini kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU migas, juncto pasal 55 dan atau pasal 52 dan atau pasal 53 UU tentang cipta kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001. (SS01/CY)
- 270510 views